Rabu, 13 Agustus 2014

Universitas Majalengka

Sejarah Universitas Majalengka
Universitas Majalengka yang berdiri Tahun 1984 pada awalnya membuka 3 (tiga) Sekolah Tinggi yang diharapkan dapat menjadi cikal bakal berdirinya Universitas Majalengka yaitu STIA-YPPM, STKIP-YPPM dan STH-YPPM.

Dasar pemikiran pendirian Sekolah Tinggi ini : (1) daya tampung Perguruan Tinggi Negeri masih sangat terbatas, sehingga diperlukan Perguruan Tinggi Swasta di daerah yang mampu menampung para lulusan SLTA asal Kabupaten Majalengka dan sekitarnya yang tidak tertampung di Perguruan Tinggi Negeri, dan (2) biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta di beberapa kota besar relatif cukup mahal, sehingga menjadi beban orang tua untuk memajukan putra-putrinya ke Perguruan Tinggi.
Untuk merealisasikan hal tersebut, maka atas inisiatif dan prakarsa dari Bapak H.R.E Djaelani, SH (Almarhum), yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Majalengka dengan didukung oleh DPRD, MUSPIDA serta tokoh-tokoh masyarakat Majalengka, didirikan Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka yang akan menaungi Universitas Majalengka.
Pendirian Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka disahkan dengan Akte Notaris Iskandar Wiramihardja, SH Nomor 177 tanggal 25 Oktober 1984 dan Akte Perubahan disyahkan Notaris Laila Obed Nomor 88 tanggal 31 Mei 1999.

Untuk meningkatkan keberadaannya, Universitas Majalengka sejak berdirinya berupaya melaksanakan konsolidasi untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam berbagai kegiatan

Namun karena adanya persoalan teknis, STKIP-YPPM dan STH-YPPM pada Tahun 1986 dimergerkan dengan Universitas Sebelas April (UNSAP) Sumedang dan Universitas Swadaya Gunung Djati (UNSWAGATI) Cirebon, sehingga yang tetap berdiri pada waktu itu hanya STIA-YPPM dengan Progam Studi Ilmu Administrasi Negara.

Dengan memperhatikan berbagai aspek serta untuk menjawab tuntutan mendatang, STIA-YPPM berupaya mengembangkan misinya untuk membantu Pemerintah dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas. Tuntutan untuk mengembangkan misi ini terus meningkat, sehingga pada Tahun 1997 STIA-YPPM berhasil menambah Program Studi baru yaitu Administrasi Bisnis.

Keinginan untuk mendirikan Universitas Majalengka telah menjadi tekad para pendiri. Dengan besarnya dukungan dari Kopertis Wilayah IV, Pemerintah Daerah dan Masyarakat, YPPM pada Tahun 1998 berhasil membuka Sekolah Tinggi baru yaitu STKIP-YPPM dengan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia serta Pendidikan Kesegaran Jasmani dan Kesehatan.
Pada Tahun pertama, STKIP-YPPM telah menampakkan prospek yang cukup cerah, yang ditandai dengan melimpahnya jumlah mahasiswa baru yang diterima. Hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi YPPM, karena di Tahun pertama ini STKIP-YPPM mendapat sambutan yang positif dari masyarakat Majalengka

Dengan keberhasilan tersebut di atas, telah mendorong para pendiri untuk sesegera mungkin mendirikan Universitas Majalengka, sehingga pada Tahun 1999 YPPM telah membuka Sekolah Tinggi baru yaitu STIP-YPPM dengan Program Studi Budidaya Pertanian, Sosek Pertanian dan Sosek Peternakan serta mendirikan STIE-YPPM dengan Program Studi Manajemen dan Akuntansi .

Selanjutnya pada Tahun 2001, YPPM telah mendirikan Perguruan Tinggi baru lagi yaitu STIK-YPPM dengan Program Studi Manajemen Hutan dan Budidaya Hutan yang saat ini masih dalam proses akreditasi. Dengan berdirinya Perguruan Tinggi ini, maka Sekolah Tinggi Di Lingkungan YPPM telah memiliki 5 Program Studi Eksak dan 6 Program Studi Non Eksak.

Untuk memacu berdirinya Universitas Majalengka, YPPM tinggal menambah 1 Program Studi Eksak yang saat ini tengah diusulkan 4 (tiga) Program Studi Eksak, yaitu Teknik Informatika, Teknik Sipil, Teknik Mesin dan Teknik Manajemen Industri yang sampai saat ini sedang dalam proses di Dirjen Dikti Depdiknas RI di Jakarta.

Pembukaan Program Studi ini diproyeksikan Tahun 2005 bersamaan dengan berdirinya Universitas Majalengka.
Sejak berdiri pada Tahun 1984 sampai dengan Tahun 2005 Universitas Majalengka telah menghasilkan Sarjana sebanyak 2.115 orang dengan rincian Sarjana STIA-YPPM sebanyak 857 orang, Sarjana STKIP-YPPM sebanyak 1.175 Orang, STIE-YPPM sebanyak 41 orang, STIP sebanyak 24 orang dan STAI YPPM sebanyak 28 orang.

                                                                                                                  Untuk lebih lengkapnya  Klik Dibawah ini :

                                                                                                                                     Universitas Majalengka

Profil Desa Lemahsugih


PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
KECAMATAN LEMAHSUGIH
KEPALA DESA LEMAHSUGIH
Jl. Singadiwangsa No. 01 Desa Lemahsugih – Lemahsugih 45465




PROPIL DESA LEMAHSUGIH KECAMATAN LEMAHSUGIH
KABUPATEN MAJALENGKA



               1. Sejarah Desa

Desa Lemahsugih adalah Desa hasil pemekaran dari Desa Lemahputih Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka dengan awal wilayah yang meliputi 3 ( tiga ) Dusun, yaitu :  Dusun Cikupa, Dusun Babakan Randu, dan Dusun Panggilingan dengan pusat pemerintahan berada di Dusun Cikupa. Pembentukan Desa Lemahsugih dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Lemahsugih Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, yang ditetapkan di Majalengka pada tanggal 21 September 2012. Dan di Resmikan oleh Bupati Majalengka Bapak H. Sutrisno,SE.M.Si, pada Tanggal 13 Desember 2012.
Desa Lemahsugih Kecamatan Lemahsugih Kabupaten majalengka, memiliki Luas Wilayah 680,39 ( Enam Ratus Delapan Puluh Koma tiga Puluh Sembilan ) ha, dengan batas wilayah :
Sebelah  Utara Desa   : Marga jaya yang dibatasi tebing marga
Sebelah Selatan          : Kabupaten Ciamis yang dibatasi gunung cakrabuana
Sebelah Timur            : Desa Borogojol dan Desa Cibulan yang dibatasi Sungai Cikiung
Sebelah Barat             : Desa Lemahsugih yang dibatasi Sungai Cisampora
Demikian sejarah singkat mengenai terbentuknya Desa Lemahsugih Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka.

         1.1     Visi Dan Misi
1)   Visi
 suatu pandangan kedepan yang harus dicapai dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh suatu wilayah yang akan menjadi komitmen bersama semua pihak termasuk semua masyarakat.
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan lima (5) tahun kedepan atau 2014-2018, Pemerintah Desa Lemahsugih Menetapkan Visi Misi Sebagai akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan  Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa dan beberapa pertimbangan potensi dan kondisi Desa, maka sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Desa Lemahsugih selama 5 tahun   kedepan (2014-2018) ditetapkan Visi yaitu :
“MEWUJUDKAN DESA LEMAHSUGIH YANG                     HARMONIS, MANDIRI DAN AGAMIS
   Penjabaran makna dari Visi Pemerintahan Desa Lemahsugih tersebut adalah sebagai berikut :
              Harmonis       :   Mengandung makna suatu kondisi kehidupan masyarakat Desa Lemahsugih yang dapat hidup saling menghormati dan menghargai dengan penuh cinta kasih sayang sehingga terwujudnya suatu kondisi yang aman dan tentram dengan dilandasi rasa silih asah, silih asih dan silih asuh.
              Mandiri   : Mengandung makna bahwa tatanan   kehidupan masyarakat Desa Lemahsugih berada dalam tatanan penghidupan yang cukup baik sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik dan secara terus menerus berubah kearah yang lebih maju serta tanpa ketergantungan kepada pihak-pihak lain.
              Agamis          :   Mengandung makna suatu kondisi masyarakat Desa Lemahsugih dapat mempelajari, memahami, melaksanakan dan mengamalkan ajaran agamanya dalam tatanan kehidupan sehari hari.
2)   Misi
              Dalam Rangka mencapai visi yang telah ditetapkan, maka visi tersebut diimplementasikan dalam beberapa misi pembangunan sebagai berikut :
1.  Meningkatkan tarap kehidupan masyarakat melalui peningkatan perekonomian, pendidikan dan kesehatan yang merata.
2.  Meningkatkan kehidupan beragama yang berkualitas yang diimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari.
3.  Meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan sebagai pendukung terhadap peningkatan sosial budaya dan perekonomian masyarakat.
2.    Letak Geografis
Desa Lemahsugih adalah merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka dengan luas wilayah 680,39 Ha,  yang terdiri atas 4 Dusun / RW dan 23 RT. Adapun Batas wilayah administrasi Desa Lemahsugih yaitu:
-      Sebelah Utara                  : Desa Margajaya
-       Sebelah Timur                 : Desa Cibulan dan Borogojol
-       Sebelah Selatan              : Kab. Ciamis
-       Sebelah Barat                 : Desa Lemahputih
Sedangkan Jarak dari Desa Lemahsugih ke Ibu Kota Kecamatan ± 1000 m, ke Ibu Kota Kabupaten ± 72 km, dan ke Ibu Kota Provinsi ± 144 km.
Secara geografis, Desa Lemahsugih adalah merupakan wilayah dataran dengan ketinggian 800-1000 m diatas permukaan air  laut yang terdiri dari persawahan dan tegalan.
Desa Lemahsugih adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, terletak ± 1000 m dari Kecamatan Lemahsugih.
1.     Letak astronomi          : 6°39’50.01” LS, dan -’06.20” BT.
2.     Kondisi geografis         :
-      Tinggi tempat dari permukaan air laut   : 800 - 1000 dpl
-      Curah Hujan rata-rata per tahun           : 2.500-3.000 mm
-      Keadaan Suhu rata-rata                        : 30 – 33 ºc
3.     Luas Desa Lemahsugih                              : 680,39       Ha
Yang terdiri dari :
a.    Sawah
-    Sawah irigasi sederhana                     : ………………. Ha
-    Sawah Tadah Hujan                           : 21             Ha
b.    Tanah kering
-     Tegal/ladang                                   : 27             Ha
-     Pemukiman                                      : 30 Ha
-     Tanah Perkebunan
c.    Tanah Fasilitas Umum
-     Kantor Desa                                     : 0,25                    Ha
-     Lapangan                                        : 1.75                    Ha
-     Perkantoran Pemerintah                   : 2,00048     Ha
-     Lainnya                                           :
d.    Tanah Hutan
-      Hutan Froduktip                              : 15             Ha
4.     Sarana Penghubung
-    Jarak Ke Ibu Kota Kecamatan              : 1 Km
-    Jarak Ke Ibu Kota Kabupaten              :   43 Km
-    Jarak Ke Ibu Kota Provinsi                 : 144  Km
5.     Penggunaan Lahan
-    Pemukiman                                      :   ……                   Ha
-    Perkebunan                                      :   2             Ha
-    Sawah                                             :   21           Ha
-    Ladang                                            :   27           Ha
-    Taman                                             :   0,5                    Ha
-    Lapangan Olah Raga                          : 1,75                    Ha
-    Mesjid, Sekolah dan Mushola              : 6               Ha
-    Jalan Makam                                    : 1.5            Km
-    Jalan Aspal                                      : 2.4            Km
-    Gang/jalan Lingkungan                     :  37.5          Km
-    Saluran Air / Sungai                           :  6              Ha
-    Perkantoran                                     :   2,2508     Ha
-    Tanah Kuburan / Makam           :    3            Ha
-    Lain-lain                                           :  …………….  Ha
6.     Kondisi Jalan Lingkungan Desa Lemahsugih
Jalan yang merupakan sarana transportasi dilingkungan Desa. Berfungsi sebagai :
-    Penghubung antar Rw / Dusun yang satu dengan yang lain
-    Penghubung antar RT yang satu dengan yang lain
-    Penghubung antar warga dalam satu RT
-    Prasarana lalu lintas umum yang sangat Vital.
Jalan Lingkungan Desa terdiri dari beberapa jenis, antara lain :
-    Jalan tanah, lebar = 2,45 meter,panjang = 13000 meter
-    Saluran Drainase kiri dan kanan jalan = 13000 meter
-    Kontruksi, Pasangan Batu
3.   Keadaan Wilayah
          3.1 Keadaan Iklim
Iklim Desa Lemahsugih sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Lemahsugih Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka.
4.      Keadaan Sosial Ekonomi
          4.1. Keadaan Penduduk
Jumlah penduduk Desa Lemahsugih setelah dimekarkan dari Desa Lemahputih Yaitu 2.442 jiwa dengan kepadatan rata-rata 244,2 jiwa/Kilometer persegi. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Majalengka sebesar 0,45 persen. Hal ini menunjukkan bahwa laju pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan.
 Dibawah ini penjelasan tentang keadaan mata pencaharian msyarakat Desa Lemahsugih.
a)    Mata Pencaharian
Karena Desa Lemahsugih merupakan desa Agraris/ pertanian, maka sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, selengkapnya sebagai berikut:
             4.2. Kondisi Pemerintahan Desa
Wilayah Desa Lemahsugih terdiri dari 4 Dusun / RW yaitu:
-       Dusun Cikupa,
-        Dusun Babakan Randu,
-        Dusun Panggilingan Kidul, dan
-        Dusun Panggilingan Kaler
 Yang masing-masing dikepalai oleh kepala dusun. Dan  terbagi            menjadi 4 Rukun warga (RW) dan 23 Rukun Tetangga (RT),                  untuk setiap Dusunya terdiri dari :
-        Dusun Cikupa atau RW. 01 terdiri dari 7 Rukun Tetangga,
-       Dusun Bababkan Randu atau RW. 02 terdiri dari 5 Rukun Tetangga,
-       Dusun Panggilingan Kidul atau RW. 03 terdiri dari 5 Rukun Tetangga, dan
-        Dusun Panggilingan Kidul atau RW. 04 terdiri dari 6 Rukun Tetangga.
Batas antara Dusun atau Rukun Warga dan Rukun Tetangga                  dibatasi dengan jalan gang, pesawahan, sungai dan ada juga                yang dibatasi dengan saluran pembuangan air.
               4.3. Sarana Dan Prasarana
Kondisi sarana dan prasarana umum Desa Lemahsugih secara garis besar adalah sebagai berikut:
5.      Keadaan Pertanian
         Desa Lemahsugih merupakan desa Agraris/ pertanian, maka sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagian besar petani, banyak berbagai jenis sayuran yang ditanam di daerah Desa Lemahsugih.
   Dari hasil pertanian ini masyarakat Lemahsugih dapat mencukupi kebutuhan sehari-harinya dari hasil penjualan sayuran tersebut, oleh karena itu hamper 75 % masyarakat Desa Lemahsugih bercocok tanam.
6.      Keadaan Pendidikan
Peningkatan Pembangunan bidang pendidikan dilaksanakan dalam upaya pencapaian program Wajib Belajar 9 tahun melalui pendidikan formal maupun non formal, serta terus mendorong dan meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk terus melanjutkan sekolah baik ke SLTA atau ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi/ perguruan tinggi.
Komposisi penduduk berdasarkan jenjang pendidikan yang ditamatkan, pendidikan Sekolah Dasar (SD) yaitu sebanyak 1.416 orang atau  57,98 persen, SLTP sebanyak 742 orang atau 30,38 persen, SLTA sebanyak 236 orang atau 9,66 persen, D1/D3 sebesar 20 orang atau 0,81 persen, dan Universitas atau perguruan tinggi sebanyak 28 orang atau 1,14 persen.
Sarana prasarana dan tenaga pengajar sebagai pendukung peningkatan pendidikan, pada tahun 2013 jumlah bangunan TK/Kober sebanyak 2 buah, bangunan SD/MI sebanyak 2 buah, bangunan SLTP 1 Buah, dan SMK 1 buah. Sedangkan untuk pendidikan agama, tersedia 1 Buah Madrasah .
Tingkat pendidikan masyarakat Desa Lemahsugih adalah sebagai berikut:
7.      Keadaan  Kesehatan
Kesehatan adalah merupakan faktor yang sangat perlu diperhatikan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang handal, dimana kesehatan bukan hanya kesehatan jasmani saja akan tetapi harus didukung pula oleh kesehatan lingkungan.
Kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh diantaranya kesadaran dan akses atau fasilitas yang tersedia. Untuk memenuhi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, terdapat 3 Posyandu,  1 bidan desa. Untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sakit,  dan bagi yang memerlukan perawatan di Rumah sakit, yaitu tersedia rumah sakit daerah dengan jarak tempuh 95  km dari desa.
8.      Pemuda dan Olah Raga
Pemuda sebagai tulang punggung bangsa dan merupakan generasi penerus perjuangan kearah yang lebih baik, maka kualitasnya perlu terus disiapkan dan dikembangkan melalui peningkatan aspek pendidikan, kesejahteraan hidup dan tingkat kesehatan. Untuk mewadahi aktivitas dan kreativitas generasi muda yang lebih berkualitas dan mandiri, serta memiliki produktivitas, terdapat berbagai wahana yang dikembangkan oleh Pemerintah desa yaitu Karang Taruna.
Sebagai wadah atau tempat pengembangan bakat dan kreatifitas pemuda di desa Lemahsugih terdapat beberapa perkumpulan oleh raga, diantaranya perkumpulan Sepak Bola sebanyak 3 club, Bola Volley sebanyak 2 club. Sebagai tempat pengembangan olahraga, terdapat 2 lapang sepak bola, 2 buah lapang Volly ball dan 1 lapang bulu tangkis out door.

 
9.      Keadaan Perekonomian
Kondisi perekonomian masyarakat secara umum mengalami Penurunan yang diakibatkan gagal panen oleh serangan hama tikus, burung dan hama wereng,apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, hal ini dapat dilihat dari berbagai aspek diantaranya dari aspek pertanian, hasil panen padi dari luas lahan 1 ha menurun, dari 4 ton/ha pada tahun 2012 menjadi 1ton/ha pada tahun 2014. Demikian pula dalam pengelolaan lahan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2012 ini, mayoritas petani pengelolaannya sudah menggunakan traktor yang jumlahnya semakin meningkat dari 1 traktor pada tahun 2011 menjadi 2 pada tahun 2014.
     Peningkatan perekonomian masyarakat dapat pula dilihat dari pola hidup dan sarana penunjang kehidupan sehari-hari, dimana untuk menunjang aktifitas kehidupan sehari hari di Desa Lemahsugih terdapat peningkatan yang cukup signifikan pemilik kendaraan baik kendaran roda dua maupun kendaraan roda empat.